Dukcapil Muba Tetap Buka di Hari Libur Nasional untuk Pelayanan Kependudukan

Jumat 28-03-2025,14:55 WIB
Reporter : Andika
Editor : Andika

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Masyarakat Musi Banyuasin (Muba) kini tak perlu khawatir dalam mengurus dokumen kependudukan meski di hari libur nasional.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Muba akan tetap membuka layanan pada 28 Maret 2025 serta 3 dan 4 April 2025, guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan dokumen kependudukan menjelang Idulfitri.

Kepala Dinas Dukcapil Muba, Demoon Hardian Eka Suza, S.STP., M.Si, menyatakan bahwa kebijakan ini diambil sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 400.8/3995/Dukcapil yang dirilis pada 20 Maret 2025.

Tujuannya adalah memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap layanan kependudukan tanpa hambatan waktu.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Herman Deru Tutup Pengajian Ramadhan 1446H, Soroti Stabilitas Harga Jelang Idul Fitri

BACA JUGA:Unjuk Rasa di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Gabungan LSM Soroti Dugaan Korupsi

"Dukcapil Muba berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang akan mudik atau membutuhkan dokumen mendesak," ujar Demoon.

Layanan yang tersedia meliputi:

Perekaman dan pencetakan KTP elektronik

Pencetakan Kartu Keluarga (KK)

Pembuatan Akta Kelahiran

Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Semua layanan ini akan dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB di dua lokasi, yaitu Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Muba dan Kantor Kecamatan setempat.

Bupati Muba, H M Toha, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Dukcapil yang tetap bertugas di hari libur.

BACA JUGA:Bupati Lahat Targetkan Tiap Cabor Masuk Lima Besar di Porprov Muba 2025

Kategori :