Kejari Lahat Pulihkan Keuangan Daerah Rp 2,5 Miliar dari Dana Desa dan Proyek Pembangunan

Jumat 21-03-2025,16:54 WIB
Reporter : Andika
Editor : Andika

6. CV DR – Rp 10.000.000,00 (Pembangunan jalan cor beton penghubung Desa Tanjung Agung)

Selain itu, beberapa kepala desa juga telah mengembalikan dana yang tidak dikelola sesuai aturan.

Meski sebagian besar dana telah dipulihkan, beberapa pihak masih memiliki kewajiban pembayaran.

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lahat masih berhutang Rp 81.542.000, sementara mantan Kepala Desa Pagar Agung belum menyelesaikan pembayaran sebesar Rp 80.000.000.

Kejari Lahat berencana memanggil kembali pihak terkait untuk menindaklanjuti pembayaran mereka.

Bupati Lahat Apresiasi Kejari, Siap Awasi Proyek Rp 350 Miliar

Bupati Lahat Bursah Zarnubi menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Kejari dalam menyelamatkan anggaran daerah.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Resmikan Gebyar Laksan 2025, Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah

BACA JUGA:Rotasi dan Mutasi di Polda Sumsel: Sejumlah Kapolsek dan Pejabat Polrestabes Palembang Berganti Posisi

Ia menegaskan bahwa ke depan, Kejari Lahat akan dilibatkan dalam pengawasan proyek pembangunan guna mencegah kebocoran anggaran, terutama di sektor:

Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan

Perkebunan

Pendidikan

Kesehatan

PUPR

RKPP

Kategori :