RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), H. Teddy Meilwansyah, bersama Wakil Bupati OKU, H. Marjito Bachri, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatera Selatan yang berlangsung di Hotel Novotel Palembang, Selasa (18/03/2025).
Kehadiran Bupati OKU ini sekaligus menjadi jawaban atas berbagai isu hoaks yang sebelumnya beredar di masyarakat.
Seperti diketahui, Kabupaten OKU sempat dihebohkan oleh kabar tak berdasar yang menyebutkan bahwa Bupati OKU terlibat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan bahkan dikabarkan menghilang.
Isu tersebut diduga disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.
BACA JUGA:Polres PALI Siapkan 144 Personel Gabungan untuk Amankan Arus Mudik Lebaran 2025
Namun, dengan hadirnya Bupati Teddy Meilwansyah dalam Rakor Forkopimda, hal ini membuktikan bahwa ia tetap menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah.
Komitmen Pelayanan Publik dan Dukungan Pemberantasan Korupsi
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Teddy menegaskan bahwa pemerintahan di Kabupaten OKU tetap berjalan normal, dengan pelayanan publik sebagai prioritas utama.
“Saya pastikan bahwa pemerintahan di OKU tetap berjalan dengan baik. Pelayanan kepada masyarakat akan terus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
BACA JUGA:Kondisi Jalan di Empat Lawang Memprihatinkan, Warga Keluhkan Lubang Besar dan Banjir
BACA JUGA:Bupati Muba Pimpin Rapat Staf: Perkuat Integritas dan Pencegahan Korupsi
Bupati Teddy juga mengapresiasi Rakor Forkopimda yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru. Menurutnya, pertemuan ini mencerminkan sinergi antar pimpinan daerah dalam upaya mewujudkan pembangunan yang merata.
Menanggapi OTT KPK yang melibatkan sejumlah anggota DPRD dan kepala dinas di Kabupaten OKU, Teddy menyatakan keprihatinannya serta menegaskan bahwa Pemkab OKU siap mendukung penuh upaya KPK dalam memberantas korupsi.
“Kami sangat menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Kami juga mengingatkan kepada seluruh pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab OKU untuk bekerja sesuai aturan dan menjauhi tindakan melanggar hukum,” ujarnya.