SPMB 2025 di Sumsel Alami Perubahan, Ombudsman Berikan 10 Rekomendasi Perbaikan

Jumat 14-03-2025,12:56 WIB
Reporter : Andika
Editor : Andika

BACA JUGA:Fakta Baru Kasus PT Coffindo: Agunan Tak Sampai Rp50 Miliar, Harga Tanah & Rumah Diduga Dimarkup!

BACA JUGA:Tim Satgas PKH Lahat Berhasil Ambil Alih 647 Hektar Lahan Sawit Ilegal

3. Pengaturan Dispensasi Nama Siswa – Dispensasi nama siswa harus diajukan sebelum proses SPMB, bukan setelah penerimaan selesai.

4. Penyelesaian Masalah Double Shift – Solusi diperlukan agar sistem double shift tidak mengurangi efektivitas pembelajaran.

5. Penentuan Kuota Prestasi yang Adil – Pemisahan kuota prestasi akademik dan non-akademik harus lebih jelas untuk menghindari penyalahgunaan sertifikat.

6. Kejelasan Tes Kompetensi Akademik – Identifikasi pihak penyusun soal, pemeriksa jawaban, dan pengawas ujian harus dilakukan secara transparan.

7. Transparansi dalam Tes Kompetensi Akademik – Sekolah tanpa fasilitas komputer dapat memperbolehkan siswa menggunakan HP dengan pengawasan ketat.

BACA JUGA:Tim Satgas PKH Lahat Berhasil Ambil Alih 647 Hektar Lahan Sawit Ilegal

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Herman Deru Ajak Warga Ogan Ilir Jaga Infrastruktur Jalan dan Jembatan

8. Penerimaan Siswa Difabel – Sekolah tidak boleh menolak siswa difabel. Ombudsman menyarankan pembentukan sekolah percontohan bagi mereka di setiap kabupaten.

9. Alokasi Kuota Secara Tepat – Jika ada kekurangan kuota dalam satu jalur, alokasi harus diprioritaskan ke jalur domisili, bukan dialihkan ke jalur prestasi.

10. Pengetatan Jalur Domisili – Proses verifikasi domisili harus lebih ketat untuk mencegah kecurangan dalam penerimaan siswa baru. 

Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Alwis, menegaskan pentingnya sosialisasi SPMB kepada masyarakat agar orang tua dan calon siswa memahami prosedur pendaftaran secara menyeluruh.

BACA JUGA:Bupati Lahat BZ Tinjau Irigasi di Tanjung Payang, Pastikan Pasokan Air Sawah Lancar

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Herman Deru Resmikan Tiga Jembatan Strategis di Ogan Ilir

“Sosialisasi yang intens sangat diperlukan agar masyarakat tahu jalur masuk yang tersedia dan prosedurnya,” ujarnya.

Kategori :