RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Monitoring Center for Prevention (MCP) adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk memantau kinerja program pencegahan korupsi dalam sistem pengelolaan anggaran pemerintahan.
Walikota Pagaralam, Ludi Oliansyah, bersama Ketua DPRD Kota Pagaralam, Hj. Jenny Shandiyah, menghadiri peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) melalui MCP Tahun 2025 secara virtual.
Acara tersebut digelar di Ruang Rapat Besemah I, Setdako Pagaralam, pada Rabu (5/3/2025).
Capaian nilai MCP nantinya akan menjadi tolok ukur indeks pencegahan korupsi di suatu daerah selama penyelenggaraan pemerintahan.
BACA JUGA:Terjungkal, Hindari Kucing Nyebrang, Truk Ekspedisi Cargo Tabrak Rumah Warga
BACA JUGA:Murid Sekolah Wajib Terima Seragam Gratis, Jika Menolak Harus Buat Surat Pernyataan
Pemantauan mencakup berbagai aspek, seperti perencanaan dan anggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah, serta tata kelola desa.
Usai mengikuti video conference, Walikota Pagaralam mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
"Saya juga mengajak semua kepala OPD untuk bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Pagaralam," tegas Walikota.
BACA JUGA:Sudah Terakreditasi Baik, Prodi Ilmu Lingkungan Universitas Musi Rawas Lahirkan Alumni Berdaya Saing
BACA JUGA:Pj Bupati Empat Lawang Imbau Masyarakat Tetap Tenang Jelang PSU Pilkada 2024
Kegiatan ini juga diikuti oleh Pj. Sekretaris Daerah, Asisten dan Staf Ahli Walikota, Inspektur Daerah, Kepala Badan Keuangan Daerah, Kepala Dinas Perizinan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), serta Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setdako Pagaralam.