Tersangka Pencuri Motor di Musi Rawas Ditangkap

Kamis 27-02-2025,18:53 WIB
Reporter : Andika
Editor : Andika

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Polsek Muara Kelingi, Polres Musi Rawas (Mura), berhasil menangkap seorang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Dusun II, Desa Banpres, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

Tersangka berinisial JN (37), merupakan warga Dusun II, Desa Banpres, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas.

Penangkapan JN dilakukan berdasarkan laporan korban berinisial SG (49), dengan nomor laporan polisi LP/B-3/II/2025/SPKT SEK MUARA KELINGI/RES MURA/SUMSEL tertanggal 22 Februari 2025.

Kapolsek Muara Kelingi, Iptu Suhendra, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di kediamannya.

BACA JUGA:Sekda Sumsel Hadiri Rapat Paripurna X DPRD Sumsel, Bahas 12 Poin Penting Hasil Reses

BACA JUGA:Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imipas, Lapas Empat Lawang Gelar Razia Serentak UPT Pemasyarakatan

"Dari laporan itu, kami melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya," ujar Suhendra.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti (BB) berupa satu lembar STNK sepeda motor Yamaha Jupiter Z dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi BG 2189 GK.

Kejadian bermula saat korban SG pergi salat Magrib di salah satu masjid di Dusun II, Desa Banpres. Korban memarkirkan sepeda motornya di teras samping rumah dalam kondisi kunci kontak masih berada di motor.

"Setelah korban pulang dari masjid dan selesai makan, ia mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di parkiran. Setelah dicari, sepeda motor tersebut sudah hilang," terang Suhendra.

BACA JUGA:Kejari Musi Banyuasin Geledah Rumah Eks Pegawai BPN Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Tol Betung-Tempino

BACA JUGA:Aksi Peduli Sampah di Desa Arahan, 1,4 Ton Sampah Berhasil Dikumpulkan

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3.500.000. Saat ini, tersangka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Kategori :