“Kami berharap PSU nantinya berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif,” tuturnya.
Putusan MK ini menjadi babak baru dalam kontestasi politik di Empat Lawang.
Kedua paslon akan kembali memperebutkan suara rakyat dalam suasana yang diharapkan lebih kondusif dan demokratis.
BACA JUGA:Mentan Amran Pimpin Operasi Pasar Pangan Murah di 4.500 Gerai Kantor Pos Seluruh Indonesia
KPU Kabupaten Empat Lawang diminta untuk mempersiapkan tahapan PSU secara transparan dan akuntabel, guna menjaga integritas pemilu.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan berpartisipasi aktif dalam PSU mendatang demi terciptanya demokrasi yang sehat dan berkualitas.