Pelarian Berakhir: Buronan Kasus Pencurian Andi Mulya Bakti Ditangkap di Sulawesi Tengah

Minggu 16-02-2025,16:54 WIB
Reporter : Andika
Editor : Andika

Usai ditangkap, Andi Mulya Bakti dibawa oleh Tim TABUR Kejati Sumsel dan Tim Intelijen Kejari Muara Enim kembali ke Sumatera Selatan. Ia akan menjalani eksekusi hukuman di LAPAS Kelas II B Muara Enim.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam menegakkan hukum dan memberantas kejahatan.

Tim TABUR Kejati Sumsel membuktikan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan, meski mencoba melarikan diri ke wilayah lain.

 

 

Kategori :