Kunjungan ini menjadi langkah awal bagi Komisi IV DPRD Bengkulu dalam merancang kebijakan pengawasan yang lebih ketat terkait klinik kecantikan dan peredaran produk kosmetik di Bengkulu.
BACA JUGA:Terkait Pembuatan dan Perpanjangan SIM Online di Empat Lawang Belum Bisa, Begini Kata Kasatlantas
BACA JUGA:Penandatanganan SKB Aksi Pencegahan Korupsi 2025-2026, Sekda Sumsel Hadir Secara Daring
Dengan adanya sistem yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat terlindungi dari risiko penggunaan layanan kesehatan yang tidak aman.