“Kami masih menunggu keputusan dari pimpinan di Polda Sumsel. Namun, untuk kesiapan pihak ketiga sudah ada, seperti gedung dan komputer.
BACA JUGA: Pemilik Excavator Aniaya Penyewa di Ogan Ilir, Pergelangan Tangan Korban Putus
Kami tinggal menunggu keputusan MoU dari pimpinan dan pihak terkait di Palembang,” pungkas AKP Ahmad Yani.