Dua Terduga Pelaku Pungli di Pintu Keluar Tol Keramasan Ditangkap Polisi

Kamis 13-02-2025,20:52 WIB
Reporter : Andika
Editor : Andika

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku pungutan liar (pungli) di Pintu Keluar Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan, Senin (10/2/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kedua pelaku yang diamankan adalah A (28), warga Sriwijaya, dan J (42), warga Jalan Kiaji Asik Septa 5.

Kasat Samapta Polres Ogan Ilir, AKP Sutopo, mengungkapkan bahwa aksi pungli ini terungkap setelah sejumlah sopir truk dan pengguna kendaraan pribadi melaporkan adanya oknum yang meminta uang dengan dalih mengatur jalan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Patroli Prentis Presisi yang dipimpin oleh Kanit Turjagwali Sat Samapta Polres Ogan Ilir, Aipda Beni Harmoko, segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan kedua pria yang diduga sebagai pelaku.

BACA JUGA:Ajang Syiar Islam dan Penguatan Nilai Keagamaan MTQ XVIII Empat Lawang Dibuka Langsung Pj Bupati

BACA JUGA:Konsisten Melayani UMKM, BRI Cetak Laba Rp60,64 Triliun

"Selain dua terduga pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 15.000 yang diduga hasil pungli dari para pengguna jalan," ungkap AKP Sutopo, Selasa (11/2/2025). 

AKP Sutopo menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

“Kami akan terus melakukan patroli dan menindak tegas segala bentuk praktik pungli yang meresahkan masyarakat.

Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan aksi serupa di wilayahnya,” tegas Sutopo.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Pelantikan Direktur Baru Bukit Serelo Lahat: Abdul Halim Resmi Jabat Direktur Hotel Bukit Serelo

BACA JUGA:Kadin Sumsel Dukung Penuh Implementasi Permendag No. 2 Tahun 2025

"Polres Ogan Ilir berkomitmen untuk memberantas segala bentuk pungutan liar dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat," tutup Sutopo.

 

Kategori :