Geger! Polisi Gerebek Kantor Desa Kohod, Kades Arsin Dicari, Berkas Penting Disita

Sabtu 08-02-2025,08:58 WIB
Reporter : Andika
Editor : Andika

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Suasana di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, mendadak heboh setelah sekelompok personel kepolisian melakukan penggerebekan di kantor desa setempat.

Penggeledahan ini diduga terkait dengan mangkirnya Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip, dari panggilan pemeriksaan oleh Bareskrim Mabes Polri awal pekan lalu.

Seorang warga setempat, Maesaroh, membenarkan bahwa ada sekelompok polisi yang datang ke kantor desa pada malam hari. Meski berpakaian preman, mereka mengenakan tanda pengenal resmi.

"Dua malam kemarin ada polisi datang. Ngapainnya saya enggak paham," ujar Maesaroh, Kamis (6/2).

BACA JUGA:Disdikbud Pagar Alam Siap Laksanakan 25 Program Prioritas Mendikdasmen

BACA JUGA:Rekrutmen Anggota Polri 2025, Peluang Terbuka bagi Santri Jadi Polisi

Menurutnya, suasana saat itu cukup ramai dan menarik perhatian warga sekitar.

"Waktu itu cukup ramai, pada heboh juga. Mereka pakai tanda pengenal semua polisi," katanya.

Berkas Penting Disita, Warga Dimintai Keterangan

Dari informasi yang diperoleh, penggeledahan ini berkaitan dengan penyelidikan kasus pemalsuan dokumen terkait pembangunan pagar laut di Tangerang.

Sejumlah dokumen penting dikabarkan disita polisi, sementara beberapa warga juga dimintai keterangan.

"Ada beberapa berkas yang diambil, kasus pagar laut. Ada juga warga yang dipanggil. Mereka ditanya soal pagar laut itu, karena mereka yang pasang," ungkap Maesaroh.

BACA JUGA:Pastikan Kualitas, Gizi, dan Standar Penyajian, Kalapas Empat Lawang Kontrol Makanan Warga Binaan

BACA JUGA:Teror Perampok di Desa Padang Tepong: Ibu dan Anak Jadi Korban Pembacokan

Hingga saat ini, keberadaan Kades Arsin bin Asip masih belum diketahui. Pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi mengenai kasus ini, namun dugaan keterlibatan Kades dalam penerbitan sertifikat dan pembangunan pagar laut terus diselidiki.

Kategori :