DPRD Lahat Reses ke Sat Pol PP, Bahas Pemisahan Instansi dan Nasib Honorer

Kamis 06-02-2025,18:53 WIB
Reporter : Andika
Editor : Andika

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) I Lahat menggelar reses tahap II tahun sidang 2025 di Markas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Senin (3/2/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring aspirasi serta menyinkronkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 dan perubahan RKPD tahun 2025.

Reses ini dihadiri oleh Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST MSi MM, Wakil Ketua I Andriansyah SH, Wakil Ketua II Gaharu SE MM, serta anggota DPRD lainnya, termasuk Sri Marhaeni Wulansih SH, Ismail Aripin, Hj Sumiati, M Aldo, Marwan Ardiansyah SE MSi, H Junaidi, dan Arry SM.

Sorotan DPRD: Pemisahan Sat Pol PP dan Damkar

Anggota DPRD Marwan Ardiansyah SE MSi menyoroti wacana pemisahan instansi Sat Pol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar).

BACA JUGA:VIRAL, Ibu Rumah tangga Meninggal Saat Antre Gas 3 Kg Berjam-Jam di Tangsel

BACA JUGA:Waspada Kelistrikan Saat Banjir, PLN Siap Jaga Keamanan dan Kenyamanan Pelanggan

Menurutnya, langkah ini perlu dipertimbangkan, apalagi banyak pegawai yang baru lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Saat ini ada catatan penting mengenai ketertiban. Intinya bagaimana tindak lanjutnya ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) oleh jajaran Sat Pol PP,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Ia juga meminta Sat Pol PP lebih ketat dalam menjaga ketertiban masyarakat, terutama terkait penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan pengemis.

Dalam kesempatan yang sama, Sri Marhaeni Wulansih SH mengungkapkan adanya keluhan dari masyarakat terkait pemberhentian 15 tenaga honorer R2 di Sat Pol PP secara sepihak tanpa alasan yang jelas.

“Mereka sudah lama bekerja, tapi tiba-tiba diberhentikan. Kasihan, di antara mereka ada yang tidak punya orang tua lagi,” ujarnya.

BACA JUGA:Polemik Gas LPG 3 Kg, Warga Non Pelanggan Gas Kota di Prabumulih Kesulitan

BACA JUGA:Gugatan Pemantau Pemilu di Empat Lawang Ditolak MK, Ini Keputusannya

Ia meminta agar ke-15 honorer tersebut dipanggil kembali, mengingat pemerintah sudah menganggarkan dana untuk mereka.

Kategori :