Suami Istri di Banyuasin Dirampok, Uang Rp80 Juta Hasil Jual Padi Dibawa Kabur

Rabu 05-02-2025,17:52 WIB
Reporter : Andika
Editor : Andika

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Pasangan suami istri di Desa Mekar Sari, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, menjadi korban perampokan pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Perampok yang berjumlah delapan orang berhasil membawa kabur uang tunai Rp80 juta, emas, serta melukai korban.

Uang tersebut merupakan hasil penjualan padi yang diserahkan anak korban, Sutris, sekitar 4,5 jam sebelum kejadian.

Setelah menerima uang, korban menyimpannya di bawah kasur di dalam kamar rumah.

Menurut Kapolsek Muara Telang, Iptu Thomas, perampok mendobrak pintu rumah korban saat mereka sedang tertidur.

BACA JUGA:Sumsel Hadapi Tantangan Ekonomi, Pemprov Siapkan Infrastruktur untuk Optimalkan Potensi Daerah

BACA JUGA:Kapolres Empat Lawang Lakukan Survei Lokasi Program Bedah Rumah Bagi Warga Tidak Layak Huni

Korban terbangun akibat suara pintu yang didobrak dan langsung menghadapi kawanan perampok yang bersenjata.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Teguh Prasetyo, menyatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi, terutama yang mengetahui keberadaan uang tersebut.

"Kita akan periksa siapa saja yang mengetahui korban menyimpan uang itu," ujar AKP Teguh Prasetyo, Selasa (4/2/2025).

BACA JUGA:Angka DBD di Sumsel Sepanjang 2024 Naik Drastis, 6.263 Kasus dan 37 Meninggal

BACA JUGA:Musim Pancaroba, Kelurahan Sukorejo Imbau Warga Waspadai DBD

Hingga saat ini, polisi masih memburu para pelaku yang kabur usai melakukan aksi kejahatan tersebut. 

 

 

Kategori :