RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau, H. Trisko Defriyansa, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI di Jakarta Pusat pada Jumat (31/1/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk membahas Dana Bagi Hasil (DBH) dan Insentif Fiskal (IF) bagi Kota Lubuklinggau.
Dalam pertemuan dengan Tim Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Daerah Kemenkeu, Sekda bertemu dengan Jefri Husadat Sirat (JF AKPD DBH SDA) dan Haris (Tim JF Insentif Fiskal).
Salah satu topik utama yang dibahas adalah implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2024 terkait Kurang Bayar dan Lebih Bayar (KBLB) DBH tahun 2024.
BACA JUGA:Pelayan Toko di Kemayoran Ditangkap karena Menjual Obat Terlarang, Raup Keuntungan Rp2 Juta Per Hari
H. Trisko Defriyansa menyampaikan surat dari Pemkot Lubuklinggau yang memohon pencairan DBH KBLB 2024.
Berdasarkan PMK tersebut, tercatat Kurang Bayar DBH pemerintah pusat kepada Pemkot Lubuklinggau tahun 2023 sebesar Rp 86,81 miliar, sementara Lebih Bayar DBH sebesar Rp 19,99 miliar.
Setelah pengurangan, Lubuklinggau memiliki hak DBH senilai Rp 66,81 miliar, dengan Rp 5,09 miliar sudah disalurkan melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TDF). Pemkot Lubuklinggau mengajukan pencairan sisa DBH sebesar Rp 61,72 miliar.
H. Trisko berharap agar pencairan KBLB segera terealisasi untuk memenuhi kewajiban Pemkot, termasuk pembayaran Surat Perintah Hibah (SPH) kepada pihak ketiga.
BACA JUGA:TRAGIS, Pemuda di Tebing Tinggi Tewas Setelah Tertabrak Kereta Api
Namun, Jefri Husadat Sirat menegaskan bahwa pencairan DBH bergantung pada kondisi keuangan negara dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK), sehingga belum ada kepastian kapan dana tersebut akan cair.
Selain DBH, pertemuan juga membahas alokasi Insentif Fiskal bagi Kota Lubuklinggau.
Pada tahun 2025, Lubuklinggau akan menerima Insentif Fiskal sebesar Rp 7,5 miliar berdasarkan penilaian indikator kinerja seperti pengelolaan keuangan daerah, dukungan kebijakan nasional, pelayanan dasar, dan kebijakan daerah yang efektif.