Kejari Lahat dan Inspektorat Tindaklanjuti Temuan BPK, Kekurangan Pembayaran Capai Rp4,6 Miliar

Sabtu 01-02-2025,19:52 WIB
Reporter : Andika
Editor : Andika

BACA JUGA: DPRD Kota Pagar Alam Gelar Reses di Tiga Dapil, Warga mengharapkan Aktif Berpartisipasi

BACA JUGA: UMP Siap Kelola Tambang di Sumsel, Urus Izin Eksploitasi Batubara dan Silika

Selain itu, langkah ini diambil sebagai bentuk pemulihan keuangan negara agar anggaran daerah dapat digunakan sesuai peruntukannya.

Melalui kerjasama antara Kejari Lahat dan Inspektorat Kabupaten Lahat, diharapkan kekurangan pembayaran tersebut dapat segera diselesaikan.

Pemulihan keuangan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.

 

 

 

Kategori :