OGAN ILIR, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Roby Ardiansyah resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir setelah menggantikan Masjidah, yang diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Keputusan ini diumumkan melalui akun Instagram resmi @kpuoganilir pada Senin (27/1/2025) dan langsung menjadi sorotan publik.
Penunjukan Roby didasarkan pada hasil rapat pleno KPU Ogan Ilir Nomor 33/PP.05-BA/1610/2025 yang digelar pada 21 Januari 2025.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari putusan DKPP RI Nomor 210-PKE-DKPP/IX/2024, yang menyatakan adanya pelanggaran serius terhadap Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
BACA JUGA:Penyaluran Elpiji 3 Kilogram Tidak Ada Kendala, Harga Mahal Bukan di Pangkalan
Masjidah diberhentikan setelah terbukti melibatkan individu yang terdaftar sebagai pengurus atau anggota partai politik dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) saat proses rekrutmen anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024.
Ketua DKPP, Heddy Lugito, menegaskan bahwa aduan yang disampaikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Ilir telah sepenuhnya dikabulkan.
Selain Masjidah, Arbain, yang menjabat sebagai Komisioner bidang Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, mendapat peringatan keras. Sementara itu, tiga komisioner lainnya, termasuk Roby Ardiansyah dan Yahya, juga menerima peringatan dari DKPP.
DKPP menginstruksikan KPU untuk melaksanakan keputusan ini dalam waktu tujuh hari sejak ditetapkan.
BACA JUGA:MAPATERA Gelar Pendidikan dan Latihan Dasar Angkatan X untuk Cetak Generasi Peduli Lingkungan
Sementara itu, Bawaslu diminta untuk mengawasi pelaksanaan keputusan guna memastikan proses berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dalam pengumuman resminya, KPU Ogan Ilir menegaskan bahwa penunjukan Roby Ardiansyah sebagai Plt Ketua bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan dan menjaga kelancaran penyelenggaraan Pemilu 2024 yang masih berlangsung.
Langkah ini mendapat berbagai tanggapan dari masyarakat. Banyak pihak berharap, di bawah kepemimpinan Roby, integritas KPU Ogan Ilir dapat kembali ditegakkan.
Sebagai Plt Ketua, Roby menghadapi tantangan besar, termasuk memastikan netralitas penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten. (*)