Pemkab Muba dan Kejari Bahas Penyelesaian AGHT Jalan Tol Trans Sumatera

Jumat 24-01-2025,12:57 WIB
Reporter : Andika
Editor : Andika

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Banyuasin (Kejari Muba) mengadakan rapat koordinasi terkait penyelesaian Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dalam pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera pada Ruas Betung– Tempino–Jambi di Provinsi Sumatera Selatan.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Yudi Herzandi, yang mewakili Pj Bupati Muba, H. Sandi Fahlepi, menyebutkan bahwa sebanyak 27 desa di enam kecamatan di Kabupaten Muba akan melewati jalan tol tersebut.

Kecamatan yang dimaksud meliputi Lais, Babat Supat, Sungai Lilin, Tungkal Jaya, Bayung Lencir, dan Keluang.

“Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera pada ruas ini merupakan program strategis nasional. Oleh karena itu, kami menyambut baik Rakor ini. Semoga melalui pertemuan ini, berbagai permasalahan dapat terselesaikan,” ujar Yudi.

Di sisi lain, Kajari Muba Roy Riadi, SH, MH menjelaskan bahwa Rakor ini bertujuan untuk memulai kemajuan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, khususnya di Ruas Betung–Tempino–Jambi.

Fokus utama pertemuan ini adalah menyelesaikan tantangan teknis maupun nonteknis yang dihadapi selama proses pembangunan.

BACA JUGA:Sinergi untuk Stabilitas dan Transformasi Ekonomi: Sumsel Hadiri Peluncuran LPI 2024

BACA JUGA:Daftar Nama-Nama Pejabat Pemkab Empat Lawang yang Di Geser Kemarin

“Dalam konteks pengamanan hukum, transparansi dan keadilan dalam pengadaan tanah sangatlah penting.

Karena ini adalah Proyek Strategi Nasional (PSN) yang bertujuan untuk meningkatkan konektivitas wilayah serta mendukung pertumbuhan ekonomi,” tegas Roy.

Roy menambahkan bahwa Kejaksaan memiliki peran penting untuk menjaga komitmen, memastikan kelancaran pembangunan, dan mendorong transparansi serta akuntabilitas di setiap tahap proses.

“Dengan demikian, tujuan pembangunan dapat tercapai sesuai perencanaan yang bersih dan tepat waktu,” tambahnya.

 

 

Kategori :