RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Polres Pagar Alam berhasil menerima piagam penghargaan atas predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dengan zona hijau.
Penghargaan ini menunjukkan bahwa Polres Pagar Alam telah memenuhi standar pelayanan yang memuaskan sesuai penilaian dari Ombudsman.
Penghargaan tersebut diserahkan kepada Kapolres Pagar Alam, AKBP Erwin Aras Genda SH SIK MT.
Ia menyatakan bahwa pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen institusi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
BACA JUGA:Pemerintah Atur Pembelajaran di Bulan Ramadan 1446 H, Tidak Ada Libur Total Sebulan Penuh
BACA JUGA:Dikenal Pantang Menyerah Isnaini Kasmir Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Empat Lawang
“Ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Pagar Alam dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," ujar AKBP Erwin Aras Genda.
Menurut Kapolres, penilaian mencakup berbagai aspek pelayanan publik yang telah memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat. Ia juga berharap predikat ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan ke depannya.
“Dengan pelayanan yang baik dan memuaskan, diharapkan masyarakat dapat merasakan kualitas pelayanan yang prima.
Hal ini juga menjadi komitmen untuk mewujudkan kepercayaan masyarakat yang lebih besar terhadap Polres Pagar Alam,” pungkasnya.
BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Jalintim Lempuing Jaya, Sopir Cold Diesel Meninggal Dunia
BACA JUGA:Isnaini Kasmir Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Empat Lawang Pengganti Antar Waktu
Dengan pencapaian ini, Polres Pagar Alam menunjukkan dedikasi tinggi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayahnya.