Dinkes Palembang Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Penyebaran Virus HMPV

Selasa 21-01-2025,18:53 WIB
Reporter : Andika
Editor : Andika

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang mengeluarkan surat edaran kepada seluruh puskesmas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus Human Metapneumovirus (HMPV).

Meski hingga saat ini belum ditemukan kasus HMPV yang teridentifikasi, Dinkes menegaskan pentingnya pencegahan, terutama bagi kelompok rentan.

Kabid Pencegahan Pengendalian dan Penyakit Dinkes Palembang, Yudi Setiawan, menjelaskan bahwa meski penularan HMPV tidak secepat Covid-19, risiko komplikasi serius tetap ada.

Virus ini berpotensi menyebabkan gangguan seperti bronchitis dan pneumonia, terutama pada bayi di bawah 6 bulan, bayi prematur, serta lansia di atas 65 tahun.

BACA JUGA:MAKI Soroti Dugaan Pungutan Liar Berkedok Sumbangan Komite Sekolah di Prabumulih

BACA JUGA:Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Resmi Dijabat Triandre Riezka Gantikan Aidil Fitriansyah

“HMPV dapat menyebabkan komplikasi serius seperti bronchitis dan pneumonia, meskipun tingkat kematiannya lebih rendah dibandingkan Covid-19.

Gangguan pernapasan yang diakibatkan oleh infeksi ini bisa semakin berat jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat,” jelas Yudi.

Namun demikian, masyarakat diimbau untuk tidak panik. Langkah pencegahan utama adalah menjaga perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Selain itu, Dinkes Palembang telah menyediakan layanan pengaduan daring melalui situs resmi https://skdr.surveilens.org, yang sudah aktif sejak Januari 2025.

BACA JUGA:Pj Sekda Pagar Alam Pimpin Serah Terima Mahasiswa KKNT UNSRI Angkatan ke-101

BACA JUGA:Mitos Unik di Bangka Belitung: Mantra Permisi Buang Hajat untuk Hindari Gangguan Makhluk Halus

“Kami berharap dengan adanya saluran pengaduan ini, penyebaran HMPV bisa dicegah sejak dini sehingga masyarakat Palembang tetap aman dan sehat,” tutup Yudi.

 

 

Kategori :