RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Sebanyak 29 pengunjung dari lima diskotek di kawasan eks Teratai Putih Kampung Baru, Palembang, dinyatakan positif narkoba usai razia yang dilakukan Minggu (19/1/2025) dini hari.
Para pengunjung tersebut kini telah menjalani rehabilitasi.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, melalui Kasat Narkoba, Kompol Faisal Manalu, mengonfirmasi.
“Benar, 29 pengunjung yang kita amankan saat razia pada malam Minggu lalu dan dinyatakan positif narkoba langsung kita rehabilitasi,” tegas Faisal.
Faisal menambahkan, keputusan untuk merehabilitasi dilakukan setelah asesmen menyatakan mereka berstatus pengguna.
BACA JUGA:Hari Radio Sedunia: KPID Sumsel Dorong Kebangkitan Radio di Era Digital
Namun, ia menegaskan akan bertindak tegas jika pengunjung yang sama kembali ditemukan dalam razia mendatang.
“Meski direhab, jika mereka kembali didapati saat razia, tindakan tegas akan kami lakukan,” ujarnya.
Saat ini, pihak kepolisian tengah mengembangkan informasi dari para pengunjung terkait sumber narkoba yang mereka gunakan.
Meski begitu, Faisal belum dapat memberikan rincian lebih lanjut demi kepentingan penyelidikan.
Faisal juga mengimbau masyarakat Palembang untuk turut serta dalam memberantas peredaran narkoba.
BACA JUGA:Geger! Isu Pungli Seleksi PPPK Bengkulu Selatan, DPRD Desak Pengawasan Ketat
“Kami berharap bantuan dari masyarakat. Jika ada informasi terkait peredaran narkoba, jangan ragu untuk melapor kepada kami. Pasti kami tindaklanjuti,” katanya.