RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Dalam perkembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang masih belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pada konferensi pers yang digelar Rabu (15/1/2025), Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin, menjelaskan bahwa saat ini fokus utama pihaknya adalah menyelesaikan perkembangan perkara terkait OTT tersebut.
“Untuk tindak pidana kasus pencucian uang atau TPPU, untuk sementara kami belum bisa menjelaskan. Kami masih fokus dengan perkembangan perkara ini saja,” jelas Hutamrin.
Lebih lanjut, Hutamrin menegaskan bahwa informasi terbaru akan segera disampaikan kepada publik melalui rekan-rekan wartawan. “Tapi teman-teman wartawan jangan takut, kalau ada info terbaru pasti akan kami kabari,” tambahnya.
BACA JUGA:Pelarian Dua DPO Pelaku Penculikan Lansia di Muarojambi Berakhir
BACA JUGA:Kabar Gembira! Tunjangan Profesi Guru 100 Persen Siap Cair, Berikut Penjelasannya
Dalam kesempatan tersebut, Hutamrin juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini Kejari Palembang telah memeriksa sembilan saksi terkait kasus ini.
“Ya, untuk saat ini lebih kurang ada sekitar sembilan orang saksi yang sudah kami periksa,” tuturnya singkat.
Perkembangan kasus ini masih menjadi perhatian publik, khususnya terkait dengan dugaan adanya TPPU.
Kajari Palembang menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas.