Operator Bulldozer Gelapkan Uang Sewa, Ditangkap di Tempat Kerja setelah Buron 3 Tahun

Kamis 16-01-2025,10:33 WIB
Reporter : Andika
Editor : Andika

“Personel langsung meluncur ke lokasi dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya,” jelas Kasi Humas.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan ini menjadi pengingat bahwa kejahatan ekonomi seperti penggelapan dapat menimbulkan kerugian besar dan tidak akan luput dari jerat hukum.

 

 

 

 

 

 

Kategori :