Kisruh KONI Sumsel, 53 Cabor Desak Musprovlub, Ketua Terancam Lengser

Sabtu 11-01-2025,11:13 WIB
Reporter : Mael
Editor : Mael

Desakan Musprovlub

Surat mosi tidak percaya didukung oleh dua pertiga cabor serta KONI kabupaten/kota.

Jika tidak ada tindakan, mereka akan menggelar Musprovlub dalam waktu 30 hari.

“Ini langkah nyata untuk menyelamatkan KONI dan masa depan olahraga di Sumsel,” tutur Asrul.

BACA JUGA:Laga Gila 7 Pertandingan dalam 3 Pekan, Jim Goodwin: Pemain Bukan Robot!

KONI Pusat Siap Bertindak

Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman, menyatakan Musprovlub adalah solusi jika mosi terbukti sah.

“Jika pemimpin tidak menjalankan tugas dengan baik, anggota berhak mengajukan mosi sesuai aturan,” jelasnya.

KONI Pusat akan mempelajari dokumen mosi dan memanggil Ketua KONI Sumsel untuk klarifikasi.

BACA JUGA:Prediksi Susunan Pemain Newcastle United di Piala FA, Perubahan Besar dari Eddie Howe, Ini Nama-Namanya!

Tanggapan KONI Sumsel

Sekretaris Umum KONI Sumsel, A. Tubagus Sulaiman, mengaku belum menerima tembusan surat mosi tersebut.

“Kami akan cek legalitasnya,” ujarnya, Jumat (10/1/2025). **

Kategori :