Menurut informasi yang diperoleh di lapangan, nilai uang yang diduga terkait dalam OTT ini mencapai Rp40 juta.
Namun, hingga berita ini diturunkan, Kejari Palembang masih melakukan pemeriksaan intensif untuk memastikan keterlibatan oknum tersebut dan motif di balik tangkap tangan ini. **