RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Pemerintah Kota Lubuk Linggau terus berupaya menyelesaikan penataan tenaga non-ASN.
Dalam kegiatan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (8/1/2025) di Command Center Bumi Silampari, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Lubuk Linggau Herdawan mewakili Pj Wali Kota H. Koimudin menghadiri rapat yang membahas penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah daerah.
Herdawan didampingi Plt Kepala BKPSDM Kota Lubuk Linggau, Dr. Dian Chandera, Kepala Bappeda Litbang H. Emra Endi Kusuma, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam rapat tersebut, Menpan-RB menginstruksikan agar pegawai non-ASN yang memenuhi syarat segera mendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Tahun 2025.
BACA JUGA:Kecelakaan Tragis di Lubuklinggau, Satu Tewas, Lima Luka Kritis dalam Tabrakan Dua Motor
Pendaftaran dibuka hingga 15 Januari 2025 melalui situs resmi SSCASN-BKN.
Penataan Tenaga Non-ASN Sesuai Undang-Undang
Plt Kepala BKPSDM Kota Lubuk Linggau melalui Kabid Pengangkatan, Pemberhentian, dan Informasi, Adiwena, menjelaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, pemerintah menargetkan tidak ada lagi tenaga non-ASN pada tahun 2024.
Namun, karena proses seleksi masih berlangsung, pegawai non-ASN diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK Tahap 2.
BACA JUGA:Puluhan Kios di Pasar Simpang Periuk Kosong, Pedagang Pilih Pasar Lain
“Non-ASN yang ingin tetap bekerja harus mengikuti seleksi PPPK. Syaratnya adalah minimal sudah mengabdi selama dua tahun atau telah terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Adiwena dilansir RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID dari KORANLINGGAUPOS.ID.
1.102 Honorer Daftar Tahap 1, Masih Ada 1.000-an Honorer yang Berpotensi Daftar Tahap 2
Menurut data BKPSDM Kota Lubuk Linggau, sebanyak 1.102 honorer telah mengikuti seleksi PPPK Tahap 1, sementara formasi yang tersedia hanya 264.
Hingga 7 Januari 2025, sudah tercatat 770 pegawai non-ASN mendaftar untuk seleksi Tahap 2.
BACA JUGA:Jembatan Gantung Wisata Sungai Malus Putus, Korban Dievakuasi ke RS! Adakah Warga Empat Lawang?