Namun, proses PAW ini diwarnai isu yang menyebutkan bahwa Harun Masiku, yang sebelumnya hanya meraih 5.800 suara, diusulkan menggantikan Nazaruddin.
Kasus ini mencuat ke publik setelah KPK menemukan dugaan keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam memaksakan Harun Masiku untuk menggantikan Riezky.
Diduga, Harun disuap melalui Wahyu Setiawan, Komisioner KPU RI saat itu, agar ditetapkan sebagai anggota DPR. **