Pemkab Empat Lawang Janji Lunasi Tunggakan BPJS Kesehatan Rp38 Miliar

Selasa 07-01-2025,15:18 WIB
Reporter : Mael
Editor : Mael

"PKS ini sangat penting agar layanan kesehatan bagi masyarakat bisa berjalan kembali," ujar Fauzan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Empat Lawang, Deri Kurniawan, menambahkan bahwa meskipun perjanjian kerjasama baru belum ada, warga yang membutuhkan pengobatan rawat inap masih bisa memanfaatkan layanan melalui BPJS Sumsel Berkat.

Program ini akan mengaktifkan layanan untuk pasien rawat inap dalam waktu 1 x 24 jam setelah dirujuk ke rumah sakit.

Masyarakat Diharapkan Sabar, Pemerintah Terus Berupaya

BACA JUGA:Hilang Misterius! Batin Supriyadi, Warga Empat Lawang Belum Pulang Sejak 29 Desember 2024

Sementara itu, meskipun layanan BPJS Kesehatan terancam terhenti, pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Dengan harapan besar bahwa masalah tunggakan ini bisa selesai pada 2025, Fauzan berharap pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat kembali normal, tanpa hambatan. **

Kategori :