Dengan putusan ini, MK membuka jalan bagi dosen PNS untuk memperluas kontribusi mereka, namun tetap menjaga fokus pada tanggung jawab akademik. **
MK Kabulkan Sebagian Uji Materi UU Advokat, Dosen PNS Bisa Jadi Advokat!
Sabtu 04-01-2025,14:10 WIB
Editor : Mael
Kategori :