Sidak ini menjadi langkah awal pemerintah Kota Prabumulih untuk meningkatkan pelayanan publik di tahun 2025.
Disiplin ASN dan kepatuhan terhadap aturan menjadi fokus utama agar masyarakat mendapatkan layanan terbaik.
Dengan sidak ini, diharapkan seluruh ASN lebih termotivasi untuk menjaga kedisiplinan dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
“Tidak ada alasan untuk tidak hadir kecuali sakit dengan surat keterangan,” tutup Elman. **