Ia mengungkap adanya penyalahgunaan data KTP warga untuk pengajuan kredit tanpa persetujuan.
"Ini serius. Jangan sampai masyarakat yang tidak tahu apa-apa jadi korban. Pemprov Babel harus mengevaluasi kerja sama ini," katanya.
Sejak 1 Januari 2024, Bank Sumsel Babel resmi menjadi bank operasional Kas Umum Daerah berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Babel.
Namun, Rina mengingatkan, kerja sama ini harus membawa dampak positif bagi masyarakat.
"Jangan hanya formalitas antar lembaga. Pastikan Bank Sumsel Babel memberikan manfaat nyata bagi rakyat, bukan sebaliknya," tutupnya. **