Gerebek Pos Pungli Truk Batubara di OKU Timur, Polisi Amankan 8 Orang!

Rabu 25-12-2024,19:00 WIB
Reporter : Mael
Editor : Mael

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Polisi dari Satreskrim Polres OKU Timur berhasil menggerebek sebuah pos yang diduga menjadi tempat pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk bermuatan batubara.

Penggerebekan ini dilakukan di Pos di Jalan Lintas Sumatera, Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, pada Senin, 23 Desember 2024.

Sebanyak delapan orang diamankan dalam operasi tersebut.

Mereka adalah AM (50), AS (38), RD (58), DD (34), SB (53), DD (23), NH (42), dan RS (45), yang semuanya merupakan warga sekitar Kecamatan Martapura.

BACA JUGA:Mobil Toyota Agya Raib Saat Tidur, Pemilik Ruko di Jakabaring Rugi Rp 110 Juta!

BACA JUGA:Tega! Ditegur Jangan Judi Online, Suami Malah Nekat Tikam Istri hingga Pisau Menancap

Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Mukhlis, membenarkan aksi penggerebekan tersebut.

"Kami melakukan razia di tempat yang diduga menjadi lokasi pungli terhadap kendaraan truk bermuatan batubara. Sementara ini, delapan orang kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Mukhlis, Rabu, 25 Desember 2024.

Barang Bukti Pungli Terungkap

Dalam razia tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan adanya praktik pungli.

BACA JUGA:Geger! Gudang Minyak Ilegal di Gelumbang Digerebek, Simpan 60 Ton BBM dan Truk Modifikasi

BACA JUGA:Drama Pelarian di Lapas Kayuagung, Satu Tahanan Ditangkap, Dua Masih Diburu!

Barang bukti tersebut meliputi satu buku merek Paperline yang berisi data plat nomor kendaraan truk batubara dan sebuah bingkai bertuliskan "Posko Cek Poin Masyarakat Peduli Angkutan Batubara Desa Tanjung Kemala Martapura."

Menurut Mukhlis, operasi ini merupakan bagian dari upaya serius Polres OKU Timur untuk memberantas pungli yang meresahkan masyarakat.

“Penindakan terhadap pelaku pungli akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen kami,” tegasnya.

Kategori :