RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Keberadaan gudang minyak ilegal di Sumatera Selatan kembali terkuak.
Kali ini, tim gabungan dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Satreskrim Polres Muara Enim, dan Polsek Gelumbang menggerebek gudang minyak ilegal di Desa Suka Menang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.
Penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (20/12) ini berhasil mengungkap fakta mengejutkan: 30 unit tandon air berkapasitas masing-masing 1.000 liter BBM olahan, tiga truk tangki modifikasi, dan tiga pompa ditemukan di lokasi.
Total, sekitar 60 ton BBM ilegal berhasil diamankan. Namun, pemilik gudang berinisial H tidak berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung.
BACA JUGA:Sadis! Buruh Kebun Sawit di Ogan Ilir Tewas Dibacok, Bos Kabur Melihat Peristiwa Mengerikan Ini
BACA JUGA:Vonis Tipis Tiga Eks Pegawai BPN Pagaralam, Kasus Korupsi PTSL Gunung Dempo Jadi Sorotan
Lokasi Strategis Dekat SPBU
Kasubdit IV Tipidter Polda Sumsel, AKBP Wiwin Junianto SIK, mengungkapkan bahwa keberadaan gudang tersebut cukup mencengangkan karena berlokasi tak jauh dari SPBU Talang Taling.
“Modus operandi yang digunakan pelaku sangat rapi. Namun, berkat informasi dari masyarakat, kami berhasil mengungkap tempat penyimpanan BBM ilegal ini,” ujar AKBP Wiwin, tadi malam.
Pihaknya terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik aktivitas ilegal ini.
BACA JUGA:Bukan Jamu, Ini yang Diberikan Kakak Ipar Racuni Adik Hingga Tewas
Dukungan Pertamina
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh pihak kepolisian.
"Kami mendukung penuh tindakan ini dan berharap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi segera dihukum sesuai hukum yang berlaku," tegas Tjahyo.