RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Ogan Komering Ilir (OKI) telah selesai dengan lancar.
Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar menunggu hasil resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK), terutama mengenai potensi gugatan terkait Pilkada OKI.
Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan, melalui Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Hadi Irawan, menegaskan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan proses tersebut.
"Nanti kalau rilis dari MK sudah keluar, pasti akan diumumkan kepada masyarakat," jelas Hadi pada Selasa (19/12).
BACA JUGA:Heboh! Lima Komisioner KPU dan Tiga Komisioner Bawaslu Musi Rawas Dihukum DKPP, Ini Sebabnya!
BACA JUGA:Hasil Rekapitulasi Pilgub Sumsel Rampung, KPU 'Wait and See' Gugatan ke MK
Tahapan Pilkada Berjalan Lancar
Hadi juga mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran proses tahapan Pilkada, termasuk rekapitulasi hasil suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, serta Bupati dan Wakil Bupati OKI.
Hingga saat ini, tidak ada laporan kendala berarti yang mencuat selama pelaksanaan.
"Pelaksanaan hingga tahap rekapitulasi berjalan aman. Sekarang tinggal menunggu hasil dari MK," ujarnya.
BACA JUGA:Pilgub Jakarta 2024: Pramono Anung-Rano Karno Unggul Telak, Si Doel Pimpin Ibukota!
BACA JUGA:Fred Harris, Senator Populis dan Ikon Perjuangan Keadilan Sosial, Tutup Usia di Usia 94 Tahun
Persiapan di MK dan Harapan Masyarakat
Saat ini, KPU OKI fokus menghadiri kegiatan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Jakarta dan menunggu arahan lebih lanjut dari MK.
Jika nantinya hasil resmi menunjukkan tidak adanya sengketa Pilkada OKI, maka pengumuman hasil dapat segera dilakukan.