RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang nekat beraksi di halaman parkir Masjid Agung Bhaitul Hikmah Kepahiang berhasil diringkus Timsus Satreskrim Polres Kepahiang.
Pelaku berinisial DZ dan AL, warga Empat Lawang, Sumatera Selatan, ditangkap di Jalan Lintas Kepahiang – Pagar Alam, Kecamatan Bermani Ilir, pada Kamis, 19 Desember 2024.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan kunci T di saku salah satu pelaku.
Alat ini diduga digunakan untuk membobol kunci kendaraan yang terparkir di lokasi kejadian.
BACA JUGA:Drama Mencekam di Sungai Pinang, Tiga Perampok Sadis Diringkus, Korban Ditembak Tiga Kali!
BACA JUGA:Tragedi Jamu Maut! Siswi SMP di Palembang Tewas, Begini Kata Sang Kepala Sekolah
Modus operandi ini kerap digunakan dalam aksi curanmor, terutama di area parkir yang minim pengawasan.
Kapolres Kepahiang, AKBP Eko Munarianto, S.IK, melalui Kasat Reskrim AKP Sujud Alif Yulamlam, S.IK, mengungkapkan penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut laporan korban.
Korban kehilangan sepeda motor jenis Honda Blade saat menunaikan salat subuh di masjid tersebut.
“Kedua pelaku ini warga Empat Lawang. Setelah menerima laporan korban, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap mereka di Jalan Lintas Kepahiang – Pagar Alam,” ujar AKP Sujud.
BACA JUGA:Tragedi Jamu Maut! Ipar Tega Racuni Adik Demi Challenge Sudah Ditangkap, Motif Mengejutkan Terungkap
BACA JUGA:Tragedi Jamu Maut! Pelajar SMP Palembang Tewas Diduga Diracun Kakak Ipar
Dalam pemeriksaan, DZ dan AL mengaku aksi ini adalah kali pertama mereka melakukannya.
Meski demikian, polisi tetap melakukan pengembangan untuk memastikan apakah mereka terlibat dalam kejahatan lain.
“Berdasarkan pengakuan mereka, ini aksi pertama. Namun, kami tetap akan mendalami kemungkinan adanya kasus lain yang melibatkan kedua pelaku,” tambah AKP Sujud.