RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Seorang pria bernama Jefry, warga Kota Jambi, menjadi pelaku penyanderaan seorang anak berusia 4 tahun di Desa Tabah Kebun, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang.
Pelaku saat ini menjalani perawatan medis di RSUD Empat Lawang setelah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Menurut informasi yang dihimpun, insiden tersebut terjadi pada Minggu pagi (8/12).
Pelaku mendatangi pondok kebun milik orang tua korban, Ari Tri Sutowo (27) dan Dewa Permata (22), yang berjarak sekitar dua kilometer dari pemukiman warga.
Ketika orang tua korban tengah menyadap karet dan merawat kebun, pelaku tiba-tiba masuk ke pondok, mengambil korban bernama M. Kenzi, dan menyanderanya dengan senjata tajam jenis parang.
BACA JUGA:Dilema Ibu Muda: ASI vs Susu Formula, Mana yang Terbaik untuk Bayi Anda?
BACA JUGA:Chamomile Tea - Minuman Sederhana dengan Segudang Manfaat Kesehatan yang Jarang Diketahui!
Korban yang ketakutan berteriak, memicu perhatian orang tuanya.
Ari yang segera menuju pondok menemukan anaknya dalam ancaman pelaku.
Ari dan istrinya kemudian meminta bantuan warga terdekat dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebingtinggi.
Polisi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tebingtinggi segera menuju lokasi untuk melakukan negosiasi.
Situasi sempat memanas karena warga yang berkumpul menunjukkan emosi dan ingin bertindak anarkis.
Setelah dua jam melakukan negosiasi, polisi akhirnya mengambil tindakan tegas untuk melumpuhkan pelaku demi keselamatan korban.
BACA JUGA:Hati-Hati! Ini Bahaya Tersembunyi dari Kebiasaan Minum Alkohol di Akhir Pekan
BACA JUGA:Gol Ajaib Morgan Gibbs-White: Kesalahan Andre Onana yang Berujung Kekalahan Manchester United