Terungkap! Solusi Legalitas Pengeboran Minyak di Muba, Pemerintah Siapkan Perpres

Jumat 15-11-2024,07:28 WIB
Reporter : Mael
Editor : Mael

Di tengah dinamika ini, pemerintah tengah merancang solusi jangka panjang.

BACA JUGA:Polsek dan Panwascam Talang Padang Tancap Gas Sosialisasi Anti-Pelanggaran Pemilu

BACA JUGA:Heboh! Warga Prabumulih Kembali Temukan Pria Misterius Tertemper Kereta Api, Identitas Belum Diketahui

Kapolres Muba menyarankan pembentukan koperasi untuk mengelola minyak secara lebih terstruktur dan aman, serta mendukung program pendampingan kepada masyarakat.

Dengan begitu, aktivitas illegal drilling yang berisiko ini dapat diminimalisir.

Bahkan, pengelolaan minyak ini bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Muba.

“Jika pengelolaan minyak ini bisa dilakukan dengan benar, maka PAD Muba akan meningkat, dan praktik ilegal akan hilang,” jelasnya.

BACA JUGA:Polsek dan Panwascam Talang Padang Tancap Gas Sosialisasi Anti-Pelanggaran Pemilu

BACA JUGA:Heboh! Warga Prabumulih Kembali Temukan Pria Misterius Tertemper Kereta Api, Identitas Belum Diketahui

Menurut informasi yang berkembang, Pemerintah Pusat telah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tata kelola pengeboran minyak di Muba, yang diharapkan bisa terbit pada Desember 2024.

Hal ini semakin diperkuat oleh pernyataan Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH.

“Kami sudah menerima informasi positif mengenai Perpres ini. Semoga Desember nanti, ada kabar baik untuk masyarakat Muba," kata Andi Rian.

Harus Diselesaikan Bersama

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Bayung Lencir-Tempino, Dua Korban Tewas Terbakar Ternyata Warga Jambi

BACA JUGA:Speedboat Semoga Jaya Tabrak Kapal Jukung di Teluk Tenggirik, Seorang WNA Tewas

Meskipun penegakan hukum terus digalakkan, Andi Rian menyatakan bahwa masalah ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan kepolisian saja.

Kategori :