Syarat Menjadi Nasabah Prioritas BRI
Untuk menjadi nasabah prioritas, calon nasabah harus memenuhi beberapa persyaratan:
Identitas diri (KTP untuk WNI atau paspor, KIM, KITAS, KITAP untuk WNA).
BACA JUGA:Jaringan BRI Luas, Memudahkan Masyarakat Menabung dan Bertransaksi
BACA JUGA:Langkah Nyata BRI Menuju Ekonomi Hijau, Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Capai Rp764,8 Triliun
Dana kelolaan minimal Rp500 juta dalam bentuk tabungan, giro, deposito, atau produk investasi.
Membuka tabungan BritAma sebagai syarat dasar.
-Dengan memenuhi syarat ini, nasabah bisa menikmati berbagai fasilitas eksklusif yang ditawarkan oleh BRI Prioritas.