Namun, pihak kepolisian tidak menemukan bukti adanya tedmon atau besi penyangga yang biasanya digunakan untuk mengangkut minyak ilegal.
BACA JUGA:Sumatera Selatan Perkuat Keterbukaan Informasi Publik melalui Inovasi Digital
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Buka Rapat Pencegahan Korupsi di Proses APBD secara Virtual
"Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ada kerangka besi penyangga tedmon pada kendaraan tersebut.
Ini membuktikan bahwa mobil tidak membawa minyak ilegal seperti yang sempat dicurigai," kata AKP Pandi Pratama, menepis dugaan tersebut.
Tragedi di Jalan Lintas Bayung Lencir-Tempino
Peristiwa ini menambah daftar kecelakaan maut di ruas jalan lintas yang dikenal rawan kecelakaan.
BACA JUGA:Firman Divonis Hukuman Seumur Hidup
BACA JUGA:Dua Pengendara Tewas Terbakar dalam Mobil Diduga Bermuatan BBM Ilegal
Jalur Bayung Lencir-Tempino kerap menjadi lokasi kecelakaan lalu lintas karena kepadatan kendaraan, terutama truk-truk besar yang melintas dengan kecepatan tinggi.
Pihak kepolisian menghimbau kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati, khususnya saat mencoba menyalip kendaraan besar di jalan yang sempit.
Dengan kondisi jalan yang seringkali licin dan terbatasnya visibilitas, pengemudi diminta untuk tidak mengambil risiko dengan melakukan manuver berbahaya.
Kecelakaan yang dialami kedua korban di atas menjadi pengingat akan pentingnya menjaga keselamatan di jalan, terlebih saat berkendara di jalur lintas yang rawan. **