Speedboat Semoga Jaya Tabrak Kapal Jukung di Teluk Tenggirik, Seorang WNA Tewas

Rabu 13-11-2024,16:48 WIB
Reporter : Mael
Editor : Mael

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Insiden kecelakaan laut terjadi di Perairan Teluk Tenggirik, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, pada Rabu (13/11/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.

Sebuah speedboat bernama Semoga Jaya, yang melaju dengan kecepatan tinggi, terlibat tabrakan dengan kapal jukung Doa Tiga Berlian dan  menyebabkan seorang penumpang meninggal dunia.

Peristiwa nahas ini bermula ketika speedboat Semoga Jaya, yang dikendalikan oleh Romadhon, membawa 23 penumpang dan 2 kru dari Palembang menuju Sei Baung.

Dalam perjalanannya, kecepatan tinggi speedboat tersebut menjadi kendala saat harus melewati tikungan tajam di jalur perairan Teluk Tenggirik.

BACA JUGA:PT KAI Buka Pemesanan Tiket Kereta Api Jarak Jauh untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2024

BACA JUGA:PT Kilang Pertamina Plaju Optimistis Capai Target Produksi 49.000 Ton Polytam di Akhir 2024

Di tengah jalur tersebut, kapal jukung Doa Bersama yang tergandeng dengan kapal Doa Tiga Berlian sedang mengalami kerusakan dan berada di jalur yang sama.

Diduga karena kecepatan yang berlebihan, bagian belakang speedboat menabrak sisi kiri kapal Tiga Berlian.

Benturan keras menyebabkan speedboat kehilangan kendali dan terbalik di lokasi kejadian, membuat para penumpang terjebak di dalam air.

Para kru dan penumpang berusaha menyelamatkan diri, namun Wu Hao, seorang warga negara China yang bekerja sebagai vendor di PT OKI Pulp, dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan ini.

BACA JUGA:Sumatera Selatan Perkuat Keterbukaan Informasi Publik melalui Inovasi Digital

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Buka Rapat Pencegahan Korupsi di Proses APBD secara Virtual

Setelah kecelakaan terjadi, seluruh penumpang langsung dievakuasi oleh tim penyelamat yang berada di sekitar lokasi.

Wu Hao segera dilarikan ke rumah sakit di Palembang untuk penanganan lebih lanjut, namun sayangnya ia tidak berhasil diselamatkan.

Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, melalui Kasat Polairud Iptu Jusrianto, membenarkan insiden ini.

Kategori :