"Siswa tersebut sebenarnya izin ke toilet, bukan dikeluarkan karena tidak membawa kamus," jelas Ridwan, membantah narasi yang beredar.
BACA JUGA:UNPARI Catatkan Prestasi Gemilang di Ajang Sains Nasional Tahun Akademik 2024/2025
BACA JUGA:New York Pertimbangkan Larangan Penggunaan Smartphone di Sekolah, Debat Publik Digelar!
Sebagai langkah tindak lanjut, Sekretaris Daerah (Sekda) Prabumulih mengusulkan agar setiap sekolah menyediakan kamus di sekolah.
Langkah ini diharapkan bisa mengantisipasi kejadian serupa di masa depan dan mencegah agar tidak terjadi mispersepsi yang berpotensi viral. **