RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Calon Bupati tunggal Kabupaten Empat Lawang, Joncik Muhammad, akhirnya mendatangi Polda Sumatera Selatan untuk melaporkan penyebaran berita hoax yang menyebutkan dirinya telah meninggal dunia.
Langkah ini diambil Joncik setelah sebelumnya kasus ini diwakili oleh tim kuasa hukumnya, namun Polda Sumsel meminta agar laporan dilakukan langsung oleh yang bersangkutan.
Ditemani lebih dari 20 pengacara, Joncik tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel sekitar pukul 14:00 WIB.
Politisi PAN ini langsung diarahkan untuk berdiskusi dengan penyidik Subdirektorat Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.
BACA JUGA:Lapas Kelas IIB Empat Lawang Gelar Razia Gabungan Bersama TNI, Polri, dan BNN
BACA JUGA:Pj Bupati Empat Lawang Tinjau Lokasi Dampak Angin Puting Beliung di Muara Pinang, Pastikan Bantuan
Ia melaporkan akun Facebook grup Lintang Empat Lawang yang menyebarkan berita palsu mengenai kematiannya.
"Saya melaporkan terkait berita bohong, UU ITE, dan pencemaran nama baik yang menyebut saya telah meninggal dunia, padahal saya sehat bugar," ujar Joncik.
Menurutnya, berita bohong ini pertama kali diketahui saat ia memimpin rapat bersama tim pemenangan untuk persiapan kampanye akbar pada Selasa (05/11/2024).
Joncik menuturkan bahwa dirinya memang sudah beberapa kali menjadi korban hoax, namun kali ini berita kematiannya yang disebarkan, ia duga memiliki kaitan dengan suasana politik Pilkada saat ini.
BACA JUGA:Pelantikan 104 PTPS Tebing Tinggi, Bawaslu Siapkan Pengawasan Ketat Pilkada Serentak 2024
"Kabar palsu seperti ini jelas sangat merugikan, baik secara pribadi maupun bagi warga Empat Lawang yang mendukung saya," tambahnya.
Meski demikian, hingga kini Joncik mengaku belum mengetahui siapa pemilik akun penyebar hoax tersebut.
Ia berharap agar Polda Sumsel dan tim Siber dapat segera mengungkap dalang di balik fitnah ini.