Berdasarkan dua alat bukti yang cukup, Candra ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
BACA JUGA:Mahasiswa Asal Seluma Terancam Gagal Wisuda Usai Terlibat Kasus Peredaran Ganja dari Empat Lawang
BACA JUGA:Geger! Kades Mengamuk Tusuk Imam Masjid Usai Salat Jumat
Tersangka kini ditahan di Polsek Kikim Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Kikim Barat, Iptu Arrapah, menghimbau masyarakat sekitar, khususnya pihak keamanan perusahaan, untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah perkebunan.
"Kami akan terus meningkatkan patroli dan bekerja sama dengan pihak keamanan setempat demi mencegah tindak kriminal di wilayah ini," ungkapnya. **/rls