Indonesia Blokir Penjualan Google Pixel dan iPhone Baru, Begini Dampaknya!

Selasa 05-11-2024,07:57 WIB
Reporter : Mael
Editor : Mael

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID — Kementerian Perindustrian Indonesia memutuskan untuk melarang penjualan ponsel pintar Google Pixel di dalam negeri. 

Alasannya? Ketiadaan komponen lokal yang seharusnya memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.

“Kami menegakkan aturan ini demi keadilan bagi semua investor di Indonesia. Produk Google tidak memenuhi persyaratan, jadi tidak bisa dijual di pasar domestik,” ujar Febri Hendri Antoni Arief, juru bicara Kementerian Perindustrian, sebagaimana dilansir dari Reuters. 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat industri manufaktur dalam negeri. 

BACA JUGA:itel VistaTab 10 Mini, Tablet Murah dengan Fitur Khusus untuk Anak-anak

BACA JUGA:Keunggulan dan Kekurangan HP POCO C75

Sesuai dengan aturan, setiap perangkat ponsel yang ingin dipasarkan di Indonesia harus mengandung setidaknya 40 persen komponen lokal. 

Kebijakan ini sejalan dengan visi besar pemerintah untuk mendorong pertumbuhan sektor industri melalui program konten lokal yang ketat.

Namun, Google bukan satu-satunya perusahaan teknologi besar yang terkena dampak. 

Apple juga menghadapi larangan serupa untuk iPhone 16, yang baru dirilis secara global pada bulan September. 

BACA JUGA:Kelebihan dan Kekurangan Infinix Hot 50 Pro+ Harga 2 Jutaan

BACA JUGA:Itel S24, Smartphone Entry-Level dengan Kamera 108 MP, Harga Mulai 1,2 Jutaan

Apple gagal memenuhi komitmen investasi untuk mendapatkan sertifikasi konten lokal, sehingga ponsel terbarunya juga tidak bisa beredar di pasar Indonesia.

Kebijakan konten lokal ini bukan hanya diterapkan di sektor smartphone. 

Pemerintah Indonesia telah lama memberlakukan aturan serupa pada komoditas lain, termasuk larangan ekspor nikel mentah guna mendorong investasi asing dalam fasilitas pengolahan lokal. 

Kategori :