Wujudkan Rumah Impian dengan KPR BRI, Bunga Ringan dan Proses Aman

Senin 28-10-2024,15:31 WIB
Reporter : Andika
Editor : Andika

Persyaratan Umum KPR BRI:

1. Berlaku untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) dengan ketentuan khusus.

2. Minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah. 

3. Tidak memiliki tunggakan kredit di bank manapun.

4. Memiliki rekening simpanan di BRI yang akan digunakan untuk debet otomatis sebagai pembayaran kredit.

BACA JUGA:Bayar UKT Lebih Mudah Lewat ATM BRI dan BRImo, Mahasiswa Bisa Nikmati Kelebihannya

BACA JUGA:Cara Mengganti PIN dan Nomor HP di Aplikasi BRImo dengan Mudah

5. Melengkapi surat pernyataan terkait fasilitas KPP yang sedang diterima atau diajukan, baik di BRI maupun bank lain.

Dokumen yang Diperlukan:

Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani.

Fotokopi KTP (untuk WNI) atau KITAS/KITAB untuk WNA.

Fotokopi Kartu Keluarga.

Rekening tabungan minimal tiga bulan terakhir.

Fotokopi NPWP.

Fotokopi Akta Nikah/Cerai, surat keterangan pisah harta, dan price list dari developer atau penawaran rumah.

Syarat Khusus KPR BRI: Untuk calon debitur yang memiliki penghasilan tetap (fixed income), diharuskan melampirkan slip gaji dan surat keterangan kerja.

Kategori :