RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Pinjaman Ultra Mikro (UMi) dari Bank BRI menjadi pilihan menarik bagi pelaku usaha mikro yang ingin mengembangkan bisnisnya.
Program ini menyasar pelaku usaha di lapisan terbawah yang belum terjangkau oleh Kredit Usaha Rakyat (KUR), dengan batas pinjaman hingga Rp10 juta per nasabah.
Apa Itu Pinjaman UMi?
UMi merupakan program pembiayaan yang disediakan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dengan jangka waktu pinjaman singkat, maksimal 52 minggu.
Untuk pinjaman dari Bank BRI, pengajuan hanya bisa dilakukan melalui Agen Brilink terdekat, memudahkan pelaku usaha mikro di seluruh pelosok Indonesia untuk mendapatkan akses pembiayaan.
BACA JUGA:Mahasiswa Asal Seluma Terancam Gagal Wisuda Usai Terlibat Kasus Peredaran Ganja dari Empat Lawang
BACA JUGA:Posko Ngaleh Ase Membludak Dipenuhi Emak-emak
Detail Bunga, Tenor, dan Pencairan Pinjaman UMi BRI
Limit Pinjaman: Rp1.000.000 hingga Rp10.000.000 per nasabah.
Bunga: 1,12 persen per bulan atau sekitar 12 persen dalam periode 6 bulan.
Tenor Maksimal: Hingga 36 bulan.
Lama Pencairan Dana: 5-10 hari kerja.
Dengan syarat yang mudah dan bunga rendah, program UMi BRI ini memberikan kesempatan besar bagi pelaku UMKM untuk berkembang.
Berikut adalah syarat pengajuan yang perlu diperhatikan.
Syarat Pengajuan Pinjaman UMi BRI