"Kendaraan sudah kami amankan dan penyelidikan sedang berlangsung. Penumpang yang terluka masih dalam perawatan, sementara korban lainnya masih dalam kondisi trauma," tambahnya.
BACA JUGA:Kotak Suara dan Kertas Suara Pilkada Tiba di KPU Empat Lawang
BACA JUGA:Latihan Kepemimpinan Siswa Angkatan ke VII Kembali Digelar di Empat Lawang
Polisi juga mengingatkan bahwa insiden ini menjadi pelajaran penting bagi semua pengendara untuk selalu waspada dan fokus saat berkendara, terutama di jalan-jalan yang ramai dan dekat dengan permukiman.
Kecelakaan ini diproses sesuai Pasal 310 ayat 1, 2, dan 4 UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Polisi terus mendalami penyebab kecelakaan dan berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang. **