Tak Lagi Pakai KTP/KK, Begini Cara Registrasi Kartu SIM yang Bakal Diterapkan Pemerintah!

Selasa 22-10-2024,16:55 WIB
Reporter : Andika
Editor : Andika

Menurut Wayan, penerapan pengenalan wajah dalam proses registrasi kartu SIM memberikan manfaat besar dalam mengatasi penipuan. 

Dengan adanya data biometrik, setiap nomor kartu SIM akan lebih aman dan tidak bisa disalahgunakan oleh orang lain.

"Penipuan dalam registrasi prabayar dapat diminimalisir, karena setiap nomor SIM kini terhubung dengan NIK, NoKK, dan face recognition," lanjut Wayan.

Cegah Aktivitas Ilegal dengan Sistem Biometrik

Selain mencegah penipuan, sistem pengenalan wajah juga akan membantu pemerintah dan operator dalam melacak aktivitas ilegal yang dilakukan dengan menggunakan nomor telepon yang tidak sah. 

Dengan demikian, identitas pelaku kejahatan bisa langsung diketahui dari data biometrik yang telah terdaftar.

BACA JUGA:Vivo V40 Lite 5G: Solusi Multitasking Gen Z dengan RAM 12GB dan Memori 512GB

BACA JUGA:Google Mengklaim Bahaya Jika Android Dipaksa Berubah, Imbas dari Gugatan Epic Games

"Mereka yang menggunakan identitas palsu bisa segera diketahui. Hal ini juga akan mempermudah proses pembuktian di pengadilan," tambah Wayan.

Dengan hadirnya inovasi ini, pemerintah berharap bisa meningkatkan keamanan data pengguna telekomunikasi di Indonesia serta memberikan perlindungan lebih terhadap berbagai jenis kejahatan siber yang semakin marak. 

 

 

 

 

Kategori :