ASTAGA! ASN dan Anggota DPRD di Empat Lawang Belum Terima Gaji Oktober 2024

Selasa 22-10-2024,07:05 WIB
Reporter : Mael
Editor : Mael

OPD dengan Krisis Anggaran

BACA JUGA:Pemerintah Desa Tanjung Kupang Baru Gelar Musdes Penyusunan RKPDes 2025

BACA JUGA:Satlantas Polres Empat Lawang Tindak Pelanggaran Lalu Lintas, Knalpot Brong Jadi Sasaran!

Lebih parahnya lagi, hasil rekonsiliasi anggaran menunjukkan bahwa sejumlah OPD mungkin tidak bisa mengajukan gaji pegawai untuk bulan November. 

Beberapa OPD yang anggarannya sudah habis di antaranya adalah Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Dinas Pertanian.

Saat ini, ASN yang belum menerima gaji untuk bulan Oktober berasal dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta anggota DPRD Empat Lawang. 

Kondisi ini tentu menimbulkan kekhawatiran bagi para pegawai yang mengandalkan gaji mereka untuk kebutuhan sehari-hari.

BACA JUGA:Viral! Aksi Tak Senonoh Diduga Warga Empat Lawang Bikin Heboh

BACA JUGA:Penjabat Bupati Empat Lawang Tinjau Lokasi Kebakaran di Desa Sawah, Muara Pinang

Kunci Penyelesaian Masalah Anggaran

Dengan tantangan ini, Pemkab Empat Lawang dihadapkan pada kebutuhan mendesak untuk memperbaiki sistem perencanaan anggaran yang lebih akurat dan transparan. 

Penyusunan anggaran yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan tiap OPD menjadi prioritas utama agar masalah seperti ini tidak terulang di masa mendatang.

Kasus keterlambatan pembayaran gaji ini tidak hanya mencerminkan kelemahan dalam perencanaan, tetapi juga memberikan pelajaran penting bagi pemerintah daerah untuk lebih berhati-hati dalam menyusun anggaran, terutama dalam hal belanja pegawai. (sumeks.id)

Kategori :