Berapa Pajak Motor Honda ADV 160? Simak Cara Menghitungnya!

Kamis 17-10-2024,19:45 WIB
Reporter : Mael
Editor : Mael

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Bagi kamu yang ingin membeli motor Honda ADV 160, mengetahui besaran pajak sebelum melakukan pembelian adalah hal yang penting. 

Jangan khawatir, menghitung pajak kendaraan tidak sesulit yang dibayangkan.

Berikut penjelasan lengkap agar kamu tidak terkejut saat harus membayar pajak.

Sebelum menghitung pajak motor, ada baiknya kita pahami dulu mengapa pajak kendaraan bermotor perlu dibayar.

BACA JUGA:Honda Jual Motor Murah Hanya Rp9,3 Juta Saja!

BACA JUGA:Honda Vario 160 2024 Hadir dengan Pembaruan, Inspirasi Modifikasi untuk Pemilik Lama

Selain sebagai sumber pendapatan negara, pajak kendaraan juga digunakan untuk memperbaiki infrastruktur jalan dan fasilitas umum lainnya yang menunjang transportasi.

Menghitung Pajak Honda ADV 160

Untuk menghitung pajak motor Honda ADV 160, ada beberapa komponen yang perlu diperhatikan, di antaranya:

Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB): NJKB adalah taksiran harga motor yang menjadi dasar penghitungan pajak. Setiap tipe dan tahun motor memiliki NJKB yang berbeda.

BACA JUGA:Honda Beat Milik Mahasiswi Palembang Hilang saat Parkir di Depan Kosan

BACA JUGA:Honda CT125 Model 2024 Meluncur dengan Dua Warna Baru yang Memikat

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): PKB dihitung sebagai persentase dari NJKB, dan besarannya berbeda di setiap daerah.

Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Ini adalah iuran yang digunakan untuk menanggung biaya pengobatan korban kecelakaan.

Sebagai contoh, jika kamu memiliki Honda ADV 160 tipe CBS dengan NJKB Rp 24.800.000, perhitungan pajaknya bisa dilakukan sebagai berikut:

  • PKB: 2% x Rp 24.800.000 = Rp 496.000
  • SWDKLLJ: Rp 35.000
  • Total pajak yang harus dibayar untuk Honda ADV 160 tipe CBS adalah Rp 531.000.
Kategori :